Polisi Panggil Penyebar dan Pemeran Video Syur Anak Musisi Terkenal

Oleh: Mufit
Kamis, 18 Juli 2024 | 12:42 WIB
Ilustrasi video syur (Foto/Pixabay)
Ilustrasi video syur (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada penyebar dan pemeran video syur yang viral di media sosial diduga mirip salah satu anak musisi terkenal di Indonesia. 

"Kami akan mengundang semua untuk (pelapor dan pemeran dalam video itu) untuk klarifikasi," kata Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dihubungi beritanasional.com, Kamis (18/7/2024).

Kendati demikian, Ade Safri belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya mendalami tindak pidana penyebaran video tersebut. 

"Kami masih mendalami ya dugaan tindak pidana itu," ungkapnya. 

Sebelumnya, sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan video syur yang diduga mirip sosok AD, anak dari salah satu musisi ternama di Indonesia.

Pelaporan itu dilakukan Feriyawansyah dan teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal Jumat 12 Juli 2024.

"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos itu kemudian mengupload konten pornografi," kata Feri kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).

"Kami merasa ini akan merusak anak-anak bangsa. Terlapor salah satu akun medsos berawal dari pemberitaan berkembang ke Twitter dan Telegram," imbuhnya.

Feri mengatakan, pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar hingga video porno yang diunggah.

Dia menduga para pemilik akun sosial media tersebut telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: