Dishub DKI Matangkan Kebijakan ERP hingga Pembatasan Usia & Jumlah Kendaraan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 Juli 2024 | 17:45 WIB
Dishub DKI Jakarta menggelar diskusi publik tentang ERP dan pembatasan usai dan jumlah kendaraan. (Foto/Berita Jakarta)
Dishub DKI Jakarta menggelar diskusi publik tentang ERP dan pembatasan usai dan jumlah kendaraan. (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar diskusi publik pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan pada Kamis (18/7/2024).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan diskusi publik pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan ini diadakan untuk menindaklanjuti UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Dishub DKI Jakarta memiliki sejumlah penugasan guna mempersiapkan dalam tatanan agar keseluruhan amanah UU Nomor 2 Tahun 2024 dapat diimplementasi secara baik tanpa hambatan,” kata Syafrin.

Dia berharap diskusi ini dapat menghasilkan masukan dan saran yang konstruktif sehingga upaya mengatasi kemacetan dapat tercapai.

"Keseluruhannya akan dibahas secara intens sehingga diharapkan menghasilkan masukan paripurna untuk ditetapkan bagian mana saja diatur dalam peraturan daerah maupun turunannya, peraturan atau keputusan gubernur guna mengakomodasi kedinamisan transportasi ke depan yang bersifat visioner," ujar Syafrin.

Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Susilo Dewanto menuturkan Jakarta memiliki kewenangan khusus di bidang Perhubungan usai tak lagi jadi ibu kota.

Kewenangan khusus itu meliputi lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian sesuai pasal 24 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024.

"Salah satu kewenangan khusus subbidang lalu lintas angkutan jalan, yakni pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. Pemprov DKI saat ini sedang menyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang dimulai sejak Mei 2024," paparnya.

Empat tema yang dimuat dalam Raperda ini adalah jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), kawasan rendah emisi, manajemen parkir dan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

"Hasil yang diharapkan dari diskusi publik ini di antaranya klasifikasi komponen, sistem kebijakan berdasarkan seluruh percontohan, implementasi kebijakan dan rekomendasi bentuk strategi pembatasan usia, serta jumlah kendaraan perseorangan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: