Hasto Kristiyanto Absen dari Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 19 Juli 2024 | 16:09 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut penasihat hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy, kliennya tak bisa menghadiri panggilan tersebut karena sudah memiliki agenda lain.

"Undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Ronny mengatakan pihaknya bakal mempelajari materi pemanggilan Hasto terkait kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya bakal menghormati proses hukum.

"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Hasto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di DJKA Kemenhub. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan petinggi PDIP itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kemenhub tersebut.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur," ujar Tessa.

Dalam keterangan tersebut, Tessa tak menyebut saksi Hasto sebagai Sekjen PDIP melainkan seorang konsultan terkait kasus korupsi di DJKA itu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: