107 Guru Honorer di Jakarta yang Diputus Kontrak Dipastikan Dapat Mengajar Kembali
BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bakal mendata 107 guru honorer yang kontraknya diputus berdasarkan temuan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Setelah didata, lanjut Heru, para guru honorer akan tetap bekerja. Namun, penempatannya akan ditentukan Dinas Pendidikan (Disdik), yakni ke sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
"Terkait dengan guru yang nonaktif 107, akan kita data. Lantas mereka akan didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan ilmunya," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
"Kenapa? Ada di beberapa sekolah guru itu sudah cukup banyak misalnya, guru bahasa Inggris ada 3-4 guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya sehingga ini yang kita distribusikan," tambah Heru.
Meskipun penempatannya diatur Disdik, Heru memastikan bahwa sekolah baru tempat para guru honorer mengajar bakal dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Jadi jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan, tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal. Jadi yang 107 atau kurang lebih seperti itu," ujar Heru.
Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan dari 107 guru honorer di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, guru itu diberhentikan saat dimulainya tahun ajaran 2024/2025, yakni pada awal Juli lalu.
Adapun 107 guru merupakan pengajar tingkat SD, SMP hingga SMA dan tersebar di lima wilayah di Jakarta.
“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DK Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Selain pesan itu, para guru juga dikirimkan formulir Cleansing Guru Honorer oleh kepala sekolah.
“Ada kasus di Jakarta Timur memakai, ada yang pakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing,” ujar Iman.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu