Apa Itu Lingua Franca? Simak Penjelasannya di Sini
BeritaNasional.com - Lingua franca adalah bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi di antara kelompok yang memiliki bahasa yang berbeda. Bahasa yang berbeda tersebut tidak dapat dipahami satu sama lain, sehingga mereka harus menggunakan bahasa pengantar atau bahasa pergaulan.
Dalam bahasa Indonesia, lingua franca diterjemahkan menjadi basantara, yakni gabungan dari basa (bahasa) dan antara.
Istilah lain lingua franca yaitu bridge language, common language, trade language, auxiliary language, vehicular language, atau link language.
Dalam sejarahnya, basantara digunakan untuk keperluan dagang, kebudayaan, keagamaan, diplomasi, dan administratif.
Asal-usul Lingua Franca
Seperti yang dijelaskan dalam Britannica, istilah tersebut pertama kali digunakan pada Abad Pertengahan untuk menyebut bahasa pijin dari Italia yang digunakan di para pedagang di Cekungan Mediterania.
Secara harfiah, lingua franca berarti bahasa orang Frank. Di masa Kekaisaran Bizantium, orang Frank adalah julukan bagi masyarakat Eropa Barat.
Bahasa pijin (pidgin) sendiri dibentuk dari dua atau lebih kelompok bahasa yang sama sekali berbeda, kemudian disederhanakan agar dapat saling dipahami.
Ciri khas bahasa pijin yaitu memiliki kosakata dan tata bahasa yang sederhana. Bahasa ini digunakan oleh non-native speaker.
Awalnya bahasa persatuan ini digunakan para pedagang yang banyak berurusan dengan orang asing.
Contohnya bahasa Portugis digunakan sebagai bahasa diplomatik dan perdagangan di pesisir Afrika dan Asia, mulai dari Samudera Hindia sampai Jepang. Kemudian bahasa Melayu digunakan di kawasan Asia Tenggara, dan digunakan pula oleh pedagang Arab dan China.
Di masa modern, enam bahasa resmi yang digunakan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sering dianggap sebagai basantara, yaitu Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu