Jerman Tolak Kebijakan Pendudukan Israel di Palestina

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 23 Juli 2024 | 19:00 WIB
Israel bangun pemukiman ilegal di wilayah Gaza yang hancur (Foto/Inst Gaza Now)
Israel bangun pemukiman ilegal di wilayah Gaza yang hancur (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com - Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan, Palestina berhak menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu pemukiman Israel di wilayah pendudukan ilegal dan tidak sah, serta wajib dibongkar.

Menanggapi perintah ICJ, Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner mengatakan, Berlin tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel.

"Terserah pada Pemerintah Israel untuk menarik kesimpulan dari putusan (pengadilan PBB) ini," kata Wagner.

Wagner menjelaskan, negaranya tidak mendukung kebijakan pemukiman Israel di wilayah Palestina.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock meminta Israel untuk mematuhi hukum ICJ dan menolak permukiman ilegal Israel.

"Bahkan jika hukum ICJ ini tidak mengikat, Pemerintah Israel wajib menanggapi keputusan ICJ dengan serius," kata Baerbock.

Dikutip dari Antara, ia menyebut teks yang dibacakan dan dirilis oleh hakim ICJ  sebagai terobosan besar. Menurutnya, keputusan itu juga jadi landasan solusi dua negara.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: