Kata Polisi soal Viralnya Mobil Dinas Menteri Agama di Jalur Transjakarta

Oleh: Mufit
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi kendaraan melintas di jalur Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi kendaraan melintas di jalur Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Viral di media sosial video mobil mewah dengan pelat nomor RI 21 yang ditumpangi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terjebak di jalur Transjakarta. Video itu viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Mengenai hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kendaraan Yaqut Cholil Qoumas melintas di jalur Transjakarta.

“Belum ada laporan ya, tapi kalau anggota kami cek belum ada (yang mengawal) Menag," kata Latif dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Dia juga tak berkomentar banyak mengenai siapa petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal mobil tersebut. Dia hanya menduga, kalau pengawalan bisa saja langsung dari Korlantas Polri. 

"Apa nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana kita belum tahu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, mobil plat RI memang diperbolehkan masuk jalur TransJakarta. Karena mobil menteri atau berpelat RI adalah yang termasuk mendapatkan diskresi untuk melintasi di busway selama dalam kepentingan dinas. 

"Selain bus TransJakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di Busway, yakni ambulance, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berplat RI," ujar Anna kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: