Otorita IKN-Hyundai Perkenalkan Transportasi Udara Modern dan Ramah Lingkungan
BeritaNasional.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Hyundai Motor Group sukses melakukan uji coba proof-of-concept (PoC) advanced air mobility (AAM) atau taksi terbang di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda pada Senin (29/7/2024).
Uji coba PoC AAM ini bertujuan menilai keandalan dan kesiapan moda transportasi Urban Air Mobility (UAM) sebagai salah satu bentuk transformasi transportasi cerdas dan ramah lingkungan untuk waktu mendatang di Nusantara.
Sertifikasi dan inspeksi moda UAM telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama uji coba.
Kendaraan ini dirancang untuk meningkatkan mobilitas perkotaan melalui solusi transportasi udara yang inovatif dan ramah lingkungan.
Integrasi mobilitas darat dan udara ditunjukkan dengan moda Shuckle, sarana transportasi on-demand yang berfungsi mengantarkan penumpang ke layanan middle-mile berupa AAM.
Pelaksanaan uji coba kendaraan ini dilakukan dengan kecepatan 50 kilometer per jam dan ketinggian 50 meter.
Dalam durasi penerbangan selama 10 menit, kendaraan dengan Optional Passenger/Pilot Air Vehicle (OPPAV) melakukan manuver holding pattern berbentuk angka delapan.
Uji coba ini merupakan penunjukkan performa OPPAV mengikuti alokasi ruang udara di APT Pranoto, yang mana uji terbangnya dikendalikan oleh Ground Control Station di sisi darat.
Hyundai Motor Group menyatakan komitmennya terus berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem AAM.
AAM Business Development Officer dari Hyundai Motor Group AAM, Cheol-ung Kim menuturkan pengembangan pasar bagi AAM tidak hanya membutuhkan inovasi pesawat, tetapi juga kolaborasi seluruh industri penerbangan.
“Hyundai Motor Group dan Supernal terus berupaya melakukan penelitian dan pengembangan untuk mengomersialkan AAM pada 2028. Kami juga akan menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan lembaga Indonesia untuk memimpin pasar AAM di masa mendatang," lanjutnya.
Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Otorita IKN dengan Hyundai Motor Group pada 14 November 2022 di Bali pada rangkaian kegiatan G20.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi menyatakan Otorita IKN bekerja sama dengan Hyundai sejak 2022 dalam mengkaji dan mengembangkan solusi mobilitas udara di Indonesia,’’ tuturnya.
Menurut Ali, kerja sama ini merupakan bagian dari peran Nusantara sebagai living lab, yaitu kolaborasi dalam pengembangan teknologi dan testbed bagi inovasi.
‘’Keberhasilan uji coba ini adalah bukti ketertarikan dan keseriusan perusahaan global dalam berpartisipasi mengembangkan Nusantara. Uji coba ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung inovasi teknologi dan transisi menuju energi berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan uji coba ini merupakan hasil dari persiapan yang matang dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
Prof Ali menambahkan kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI Angkatan Udara, Airnav Indonesia, serta komunikasi dengan asosiasi dan instansi di industri terkait menjadi kunci keberhasilan uji coba hari ini.
‘’Pembentukan tim teknis dengan PT Dirgantara Indonesia diharapkan dapat meningkatkan penguasaan teknologi industri nasional agar dapat dikembangkan secara lebih masif ke depan,” tandasnya.
Setelah pelaksanaan uji coba, UAM akan melalui pengembangan lebih lanjut melalui serangkaian studi yang terdiri atas kajian teknologi, kajian ekonomi, kajian lingkungan, kajian sosial, kajian regulasi dan kebijakan, serta kajian infrastruktur. Dikarenakan hal tersebut, pengoperasian UAM baru diperkirakan baru dapat dilaksanakan setelah tahun 2030 tergantung pada hasil kajian lebih lanjut.
Otorita IKN akan memberikan dukungan penuh kepada UMKM dalam rantai pasok industri. Kebijakan ini mencakup penentuan kontribusi mereka melalui perkembangan teknologi transportasi udara terbaru.
a
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu