Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Ngaku Dicecar soal Harus Masiku

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 Juli 2024 | 10:27 WIB
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (SinPO.Id/david)
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (SinPO.Id/david)

BeritaNasional.com -  Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengaku dicecar terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buron sekaligus eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Hal itu dia ucapkan usai diperiksa selama enam jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada, Senin (29/7/2024). Diketahui Wahyu pernah dibui karena terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

 "Saya dipanggil penyidik Pak Rossa Purbo menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku,” ujar Wahyu di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (30/7/2024).

 Dirinya mengaku telah membeberkan seluruh informasi yang diketahui terkait Harun Masiku.  

“Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," tuturnya.

Sebelumnya, Wahyu harus masuk sel tahanan lantaran diduga menerima suap dari Harun Masiku saat menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dirinya telah bebas 6 Oktober 2023 usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat meski mendapat vonis 7 tahun penjara.

Ia diduga menerima suap agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia dengan pergantian antar waktu (PAW).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: