Transjakarta Bantah Ada Operator Jadi Anak Emas dalam Penambahan Armada Mikrotrans

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 31 Juli 2024 | 19:36 WIB
Sejumlah angkot Miktrotrans memenuhi syarat perizinan (Beritanasional/Lydia)
Sejumlah angkot Miktrotrans memenuhi syarat perizinan (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah adanya operator Mikrotrans yang dianakemaskan agar dapat mengoperasikan angkotnya lebih banyak dibandingkan yang lain. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahyadi mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator. 

Tjahyadi berujar, kesepakatan pengadaan penambahan bus Mikrotrans antara Transjakarta dan operator telah disetujui dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Penentuan harga Rp per kilometer mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Tjahyadi dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2024). 

Untuk diketahui, ketika Transjakarta melakukan pengadaan alias ingin menambah armada Mikrotrans, maka seluruh operator akan diberi tahu. Dari situ, terlihat angka Harga Perkiraan Sendiri (HPS). 

Lalu, para operator itu harus menyatakan minat jika ingin tergabung dalam proses lelang. Minat itu disampaikan dengan cara mengajukan harga penawaran. 

Setelah itu, Transjakarta dan operator akan bernegosiasi hingga mencapai harga final Rupiah per kilometer. 

Adapun HPS ini dipermasalahkan oleh beberapa operator Mikrotrans. Sebab, HPS 2024 lebih rendah dibanding 2018. Hal ini tentunya membuat pendapatan para pengurus operator menurun karena jasa mereka dihargai lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Tjahyadi berujar, Transjakarta menerapkan merit system kepada operator meliputi aspek quality, cost, delivery ketika memilih untuk bekerja sama. 

Oleh karena itu, kompetisi antar operator didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu. 

"Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga," ujar Tjahyadi. 

Lebih lanjut, Tjahyadi menegaskan bahwa biaya operasional Transjakarta berasal dari Public Service Obligation (PSO) atau subsidi APBD. Maka dari itu, pembukaan rute baru maupun penambahan layanan dilakukan melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya," tegas Tjahyadi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: