Apa Itu Ulkus Dekubitus? Penyakit yang Diderita Mendiang Laura Anna
BeritaNasional.com - Apa itu Ulkus dekubitus? yang juga dikenal sebagai bed sores, adalah luka yang disebabkan oleh tekanan berkepanjangan pada kulit akibat posisi tubuh yang tidak berubah dalam waktu lama.
Biasanya, luka ini muncul di area tubuh yang sering mengalami tekanan, seperti tumit, siku, pinggul, dan tulang ekor.
Penyakit ini pun kembali viral dan ramai dibahas di medisa sosial karena disebut-sebut diderita oleh Laura Anna, yang mengakibatkan luka terbuka di bagian bokongnya, dan mengakibatkan ketidakmampuan untuk bergerak.
Apa itu Ulkus dekubitus
Ulkus dekubitus terjadi akibat tekanan dan gesekan yang menghambat aliran darah ke kulit, menyebabkan kerusakan jaringan. Beberapa faktor risiko meliputi:
- Penurunan Kemampuan Indra Perasa: Pasien dengan cedera saraf tulang belakang atau gangguan saraf mungkin tidak merasakan tekanan atau ketidaknyamanan, sehingga meningkatkan risiko ulkus dekubitus.
- Kekurangan Asupan Cairan dan Nutrisi: Malnutrisi dan dehidrasi dapat melemahkan daya tahan kulit, membuatnya lebih rentan terhadap kerusakan.
- Gangguan Aliran Darah: Penyakit seperti diabetes, penyakit jantung, dan gagal ginjal dapat mengganggu aliran darah, memperburuk risiko kerusakan jaringan.
Faktor tambahan seperti inkontinensia, obesitas, dan usia di atas 70 tahun juga dapat meningkatkan risiko ulkus dekubitus.
Gejala Ulkus Dekubitus
Gejala ulkus dekubitus bervariasi berdasarkan tingkat keparahannya:
- Tingkat 1: Kulit menunjukkan perubahan warna, seperti kemerahan atau kebiruan, serta rasa sakit atau gatal.
- Tingkat 2: Terjadi luka lecet atau terbuka pada kulit.
- Tingkat 3: Luka terbuka menembus beberapa lapisan kulit.
- Tingkat 4: Luka sangat dalam hingga mencapai otot dan tulang.
Kapan Harus Menghubungi Dokter
Pemeriksaan rutin penting bagi mereka yang tidak dapat bergerak untuk mendeteksi ulkus dekubitus sejak dini. Jika ditemukan ulkus dekubitus, segera konsultasikan ke dokter untuk perawatan lebih lanjut.
Jika muncul tanda-tanda infeksi seperti demam, bengkak, atau nanah, segera hubungi dokter.
Diagnosis Ulkus Dekubitus
Dokter akan memeriksa area kulit yang rentan dan menentukan tingkat keparahan luka. Pemeriksaan tambahan seperti tes darah mungkin dilakukan untuk menilai kondisi umum pasien dan mendeteksi penyakit lain.
Pengobatan Ulkus Dekubitus
Langkah-langkah pengobatan ulkus dekubitus meliputi:
- Perawatan Luka: Bersihkan luka dengan antiseptik dan tutup dengan perban untuk mencegah infeksi. Ganti perban secara berkala dan bersihkan dengan air garam fisiologis.
- Operasi: Pengangkatan jaringan mati melalui operasi kecil dapat merangsang pertumbuhan kulit baru.
- Terapi Tekanan Negatif: Metode ini menggunakan alat khusus untuk mengurangi cairan berlebih dari luka dan meningkatkan aliran darah.
- Perubahan Posisi Tubuh: Ubah posisi tubuh secara berkala untuk mengurangi tekanan. Gunakan kasur antidekubitus untuk mengurangi tekanan pada kulit.
- Obat-obatan: Ibuprofen atau diclofenac untuk meredakan nyeri, serta antibiotik untuk melawan infeksi jika diperlukan.
Komplikasi Ulkus Dekubitus
Komplikasi yang dapat timbul jika ulkus dekubitus tidak ditangani dengan baik meliputi:
- Selulitis: Infeksi pada kulit dan jaringan lunak.
- Infeksi Tulang dan Sendi: Penyebaran infeksi dari kulit.
- Sepsis: Infeksi yang menyebar ke aliran darah dan menyebabkan reaksi sistem imun.
- Kanker: Ulkus yang tidak sembuh (ulkus Marjolin).
Pencegahan Ulkus Dekubitus
Untuk mencegah ulkus dekubitus, lakukan hal berikut:
- Ubah Posisi Tubuh: Secara berkala untuk mengurangi tekanan pada area tertentu.
- Asupan Nutrisi: Pastikan tubuh mendapatkan cukup nutrisi dan cairan.
- Penggunaan Kasur Antidekubitus: Kasur ini mengurangi tekanan dan meningkatkan aliran udara ke area kulit.
- Perawatan Kulit: Oleskan losion secara rutin untuk menjaga kelembapan kulit.
Dengan perhatian dan perawatan yang tepat, ulkus dekubitus dapat dicegah dan dikelola dengan efektif, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu