Ini Alasan Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Siswa yang Merokok

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 05 Agustus 2024 | 13:33 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Jakarta. (BeritaNasional/jakarta.go.id)
Ilustrasi Ibu Kota Jakarta. (BeritaNasional/jakarta.go.id)

BeritaNasional.com -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang kedapatan merokok.

Heru menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan merokok di sini adalah baik rokok biasa berupa batangan maupun rokok elektrik seperti vape.

"Jika ada siswa yang merokok, saya akan mencabut Kartu Jakarta Pintarnya. Bagi adik-adik yang merokok, baik dengan rokok batangan atau rokok elektrik, Kartu Jakarta Pintar mereka akan dicabut. Sampaikan hal ini kepada orang tuanya," kata Heru di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Heru menjelaskan bahwa program KJP dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penyaluran KJP tidak tepat sasaran jika penerimanya mampu membeli rokok, tetapi tidak bisa membayar pendidikan.

"Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, digunakan secara tidak tepat sasaran. Jika saya menemukan adik-adik yang terlibat tawuran atau merokok, Kartu Jakarta Pintar mereka akan dicabut," ujarnya.

"Kenapa? Esensinya adalah kita mendukung mereka yang tidak mampu sekolah, tapi jika mereka bisa membeli rokok seharga Rp 50.000 per hari, dalam 10 hari sudah Rp 250.000. Jadi, sampaikan kepada orang tua mereka, saya harap hal ini dipahami demi masa depan adik-adik kita pada 2045," tambahnya.

Selain itu, Heru menegaskan bahwa pihaknya juga akan mencabut KJP dari siswa yang terlibat tawuran.

"Sekali lagi, hari ini kita harus bersama-sama mengawasi dan mendukung adik-adik kita agar mereka dapat berprestasi," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: