Soal Isu Tarif Mikrotrans Rp 3.500, Kepala Dishub DKI Jakarta: Hoaks

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 05 Agustus 2024 | 16:11 WIB
Angkutan umum mikrotrans yang jadi andalan transportasi masyarakat Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Angkutan umum mikrotrans yang jadi andalan transportasi masyarakat Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Beredar informasi yang menyebutkan bahwa layanan angkot Mikrotrans tidak lagi gratis. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Mikrotrans mematok tarif mulai dari Rp 1.750 hingga Rp 5.000.

Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu media nasional. Mereka menyebutkan bahwa tarif Mikrotrans untuk kartu Jaklingko non-DKI adalah Rp 5.000.

Sementara itu, tarif untuk kartu Jaklingko utama adalah Rp 3.500, dan untuk Jaklingko anak, lansia, serta disabilitas adalah Rp 1.750.

"Saat ini, layanan Jaklingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki," tulis unggahan tersebut pada Senin (5/8/2024).

Menanggapi informasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa layanan Mikrotrans tetap gratis hingga saat ini.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa beredarnya informasi mengenai tarif Mikrotrans Rp 3.500 untuk kartu Jaklingko utama merupakan hoaks.

"Berita di atas adalah hoaks," kata Syafrin ketika dihubungi.

Ia pun meminta masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini terkait transportasi melalui laman resmi Dishub DKI.

"Masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta dan X / Twitter @dishubjakarta," tegas Syafrin.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: