Sosok Pendamping Ridwan Kamil Berinisial S, Begini Komentar PKS
BeritaNasional.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bahwa calon wakil gubernur yang mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta berinisial S. Airlangga sebelumnya membantah inisial S itu adalah sosok elite PKS, Ahmad Syaikhu atau Sohibul Iman.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, hal itu sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Airlangga apakah inisial S merupakan kader PKS.
"Tanyakan ke Pak Airlangga," kata Kholid di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
PKS enggan membocorkan siapa kadernya yang akan diajukan kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk dipasangkan dengan Ridwan Kamil. Kholid mengatakan, kalau inisial S itu Airlangga yang tahu.
PKS akan menyampaikan kepada publik siapa kadernya yang akan menjadi cawagub dari Ridwan Kamil.
"Tanya Pak Airlangga. Pak Airlangga yang bocorin. Tanya aja Pak Airlangga. Nanti PKS ada waktunya untuk menyampaikan," kata Kholid.
Kholid mengatakan, PKS sudah menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Tetapi tidak dijelaskan apakah kader inisial S itu juga sudah bertemu Prabowo.
"Komunikasi iya. Terjadi komunikasi antara PKS dengan Pak Prabowo iya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap nama bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta sudah ada. Airlangga membocorkan sosok bakal calon wakil gubernur Jakarta itu berinisial S.
"Sudah ada. Inisialnya S," ungkap Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Sempat beredar kabar kader PKS yang akan mendampingi Ridwan Kamil di Jakarta. Saat disebut nama Ahmad Syaikhu sampai Sohibul Iman, Airlangga membantah nama-nama tersebut yang akan menjadi calon wakil gubernur.
"Inisial S. Tapi jawaban yang tadi none of the above," ujar menko perekonomian ini.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu