TNI Terjunkan 40 Nakes untuk Misi Kemanusiaan di Gaza
BeritaNasional.com - Sekitar 40 tenaga kesehatan (nakes) TNI telah diterjunkan ke Gaza untuk membawa misi kemanusiaan pada Jumat (9/8/2024).
‘’Mereka akan bertugas di Floating Hospital Uni Emirat Arab dengan posko kendali di Puskes TNI, selama empat bulan di wilayah El Arish, Mesir, menyesuaikan perkembangan situasi,’’ tulis pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI dalam siaran persnya yang diterima pada Selasa (13/8/2024).
Floating Hospital ini adalah kapal rumah sakit milik Uni Emirat Arab (UEA) yang menjadi salah satu pusat bantuan internasional untuk misi kemanusiaan di Gaza.
Bantuan ini diharapkan bisa memberikan kontribusi yang berarti dalam mengurangi penderitaan dan membantu pemulihan di Gaza.
‘’Upaya ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap solidaritas global dan dukungan terhadap upaya perdamaian,’’ tulisnya.
Diketahui, TNI telah mengirimkan nakes ke Gaza sebagai wujud kepedulian Indonesia membawa misi kemanusiaan pada Jumat (9/8/2024).
‘’Langkah ini merupakan respons TNI terhadap krisis kesehatan yang semakin memburuk di wilayah tersebut,’’ tulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI dalam siaran persnya yang diterima pada Selasa (13/8/2024).
Ada 40 nakes, terdiri yang diterjunkan mulai dokter, perawat, hingga ahli medis lain yang telah diberangkatkan dalam dua tahap.
‘’Tahap pertama melibatkan 25 personel yang berangkat pada 9 Agustus 2024 dengan rute Jakarta-Abu Dhabi. Sisanya, 15 personel diberangkatkan pada tahap kedua sesuai perkembangan situasi keamanan,’’ tulis Puspen TNI.
Pemberangkatan nakes ini dipimpin Kolonel Adry Pasmawi yang menjabat SMF Dokter Umum-1 Instal Gadar RSPAD Gatot Subroto.
‘’Sebelumnya, Kolonel Adry mengikuti latihan pratugas selama lima hari di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI di Sentul dan menerima pembekalan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Ruang Bhinneka Tunggal Ika,’’ tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu