KPU DKI Buka Peluang Batalkan Pencalonan Dharma-Kun
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka peluang untuk membatalkan pencalonan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Dharma-Kun belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan keduanya secara resmi sebagai pasangan calon yang bisa mendaftar dan berlaga di Pilkada 2024.
Adapun untuk mendapatkan SK ini, lanjut Dody, KPU DKI Bakal menggelar rapat pleno pada 19 Agustus. Di sana, KPU bakal mempertimbangkan apakah Dharma-Kun layak untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Ya tentu hal-hal itu (membatalkan pencalonan) akan kami timbang dan (menjadi) bahan dalam rapat pleno KPU. Saya gak bisa berikan kesimpulan dini, tanggal 19 Agustus nanti ya," kata Dody kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Dody menjelaskan, pihaknya juga akan membahas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sebelum mengeluarkan SK.
"Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa. Kami akan menimbang, memahami apa yang akan jadi rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta," ujar Dody.
"Kalau ada rekomendasi yang perlu kita tindaklanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat yamg memberikan laporan atau tanggapan, tentu akan kami perhitungkan, sekalipun secara tahapan sudah lewat ya," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu