Negosiasi Gencatan Senjata di Gaza Belum Ada Kemajuan
BeritaNasional.com - AS, Qatar, dan Mesir terus berupaya mendorong gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Gaza mengingat korban tewas di Gaza semakin banyak. Namun upaya negosiasi tidak berjalan dengan mulus.
Anggota Biro Politik Hamas Osama Hamdan mengatakan, Amerika Serikat tidak lagi dipandang sebagai negosiator yang dapat diandalkan untuk mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Hamas tidak bisa ditekan oleh Amerika yang selalu memihak kepada Israel.
Dikutip dari AP, Hamdan mengatakan, Hamas juga tidak melihat Israel punya itikad baik dalam negosiasi gencatan senjata. Hamas tidak percaya pemerintahan Presiden AS Joe Biden mampu menekan kabinet perang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membuat kesepakatan damai di Gaza.
Namun Presiden AS Joe Biden tetap mengutus utusannya ke Timur Tengah untuk menurunkan ketegangan di wilayah tersebut. Ia mendorong agar Hamas dan Israel melakukan negosiasi demi tercapainya perdamaian.
Dikutip dari Anadolu, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan meminta Brett McGurk dan Amos Hochstein melawat ke Timur Tengah atas perintah Biden.
McGurk dijadwalkan mengunjungi Kairo sebelum berangkat ke Doha, Qatar, tempat perundingan gencatan senjata dijadwalkan. Sedangkan Hochstein diutus ke Beirut, Ibu Kota Lebanon.
Dikutip dari Sputnik, Juru Bicara Gerakan Hamas di Lebanon Ahmad Abdul Hadi mengatakan, pembicaraan penyanderaan belum menunjukkan kemajuan.
Pembicaraan mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza diadakan di Doha dengan partisipasi Qatar, Mesir, Amerika Serikat, dan Israel. Hamas menolak untuk berpartisipasi dalam pembicaraan tersebut karena kurangnya rincian mengenai syarat-syarat gencatan senjata.
Portal Axios melaporkan para pejabat mengatakan, Presiden Joe Biden mendorong gencatan senjata dengan tujuan menghalangi Iran dan Hizbullah melakukan serangan terhadap Israel.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu