Supratman Dilantik Jadi Menkum HAM, Jokowi Perintahkan Benahi UU yang Tumpang Tindih
BeritaNasional.com - Setelah dilantik, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas langsung diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Salah satunya adalah berkaitan dengan banyaknya undang-undang yang tumpang tindih.
Hal tersebut dikatakannya setelah Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
‘’Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan diantara satu undang-undang dengan yang lain,’’ ungkapnya.
Jokowi, lanjut Supratman, meminta untuk menghindari ego sektoral dengan melakukan harmonisasi aturan-aturan yang tumpang tindih tersebut.
‘’Bapak presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan bisa diintegrasikan sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan,’’ ucapnya.
Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkum HAM menggantikan Yasonna Laoly dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu