NasDem Bakal Pelajari Putusan MK Ubah Syarat Dukungan Calon Kepala Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:18 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua DPP NasDem Taufik Basari mengungkap, NasDem akan mempelajari dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat dukungan pencalonan kepala daerah.

NasDem, kata dia, tak ingin terburu-buru menyatakan apakah bakal mengubah dukungan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

"Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

NasDem akan berkomunikasi kembali dengan partai politik di sejumlah daerah untuk membahas dukungan calon kepala daerah. Untuk membahas langkah usai putusan MK.

"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya," kata Taufik.

NasDem butuh waktu untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, harus membahas dengan partai koalisi, karena untuk mencalonkan kepala daerah butuh teman partai lain.

"Karena itu koalisi juga menjadi penting. Artinya tidak bisa semua harus ditentukan sendiri oleh Partai Nasdem. Kita tentu juga tetap harus berkomunikasi dengan partai-partai politik. Dan yang terakhir, setiap daerah tentu punya karakteristik masing-masing," kata Taufik.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: