Polisi Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kekerasan Anak Pada Daycare di Depok

Oleh: Mufit
Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:31 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Penahanan terhadap tersangka kekerasan anak pada daycare Wensen School, Meita Irianty diperpanjang oleh Polres Metro Depok. 

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan sejumlah bukti sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Penahanan kita sudah lakukan perpanjangan. Saat ini masih pemberkasan. Penahanan pertamakan 20 hari, ini diperpanjang sampai 40 hari,” kata Arya Perdana, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan Arya, Polres Metro Depok sedang melengkapi alat bukti untuk pemberkasan, salah satunya visum. Untuk hasilnya, pihak kedokteran yang akan menjelaskan secara terperinci.

"Kita lihat sekilas ada memar pada korban," urainya.

Polres Metro Depok juga sedang mengajukan visum psikiatri kepada korban yang berusia di atas satu tahun.

"Nanti jaksa yang menentukan P21 nya, kita hanya mengumpulkan alat bukti dan mengirim berkasnya ke sana," tuturnya. 

Sebelumnya, Polres Depok tengah mendalami atau menyelidiki pelaporan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MK (2) di sebuah daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua balita itu melihat rekaman CCTV penganiayaan terhadap anaknya. Video itu pun beredar luas di media sosial.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. 

"Orang tua korban melaporkan ke Polres tanggal 29 Juli dan semenjak saat itu kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Lebih lanjut, Arya mengatakan, telah memeriksa orang tua korban selaku pelapor untuk dimintai keterangan perihal dugaan kasus penganiayaan di daycare.

Selanjutnya, kata Arya, pihaknya juga bakal memeriksa terlapor yatu pemilik daycare diduga melakukan penganiayaan terhadap M. Hal tersebut untuk membuat terang benderang kasus tersebut. 

"Pemeriksaan sudah mulai, hari ini kita sudah memeriksa orang tua korban dan rencananya kita juga akan memeriksa lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga melakukan itu," ujarnyasinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: