Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Polisi Sita Uang Rp 68 Juta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi. (Foto/istimewa)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menyita puluhan juta rupiah dari tangan pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex yang tewas di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp68 juta,” kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah dalam keteranganya, Senin (2/6/2025).

Selain uang, kata Farouk, petugas juga menyita satu unit kendaraan motor, dan dua unit handphone genggam hasil pencurian yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan,” tuturnya 

Barang bukti itu berhasil disita setelah pelaku yang merupakan karyawan korban ditangkap di lokasi persembunyiannya pada salah satu hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya diunggah akun Instagram @info_pondokgede, dalam postingan disertakan video menunjukkan lokasi penemuan digaris polisi dan jadi tontonan warga. Nampak mobil inafis merapat ke lokasi.

"Ada garis kuning polisi dan mobil INAFIS di ruko pertigaan Bojong, Jatimakmur, Pondok Gede," tulis keterangan dikutip pada Minggu, (1/6/2025).

Kasihumas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono membenarkan adanya temuan mayat yang ditemukan ada luka pada tubuhnya. Dia mengatakan saat ini penyebab kematian masih diselidiki.

"Benar telah terjadi penemuan mayat di sebuah ruko dengan luka di tubuh dan Polisi sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Suparyono saat dikonfirmasi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: