Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda Masyarakat Adat Betawi, Ondel-ondel Bakal Dilarang Mengamen

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 02 Juni 2025 | 21:30 WIB
Boneka Ondel-ondel di kampung Keramat Pulo, Senen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Boneka Ondel-ondel di kampung Keramat Pulo, Senen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Betawi. 

Langkah ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan Betawi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan hal ini dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

"Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-Undang memerintahkan. Momentumnya kalau tidak sekarang, menurut saya kita akan mengalami kesulitan," ujar Pramono yang dikutip dari siaran persnya pada Senin.

Salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan kebudayaan Betawi adalah rencana larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. Pramono berharap kesenian ondel-ondel dapat lebih dihargai oleh masyarakat.

"Supaya budaya Betawi ini kita naikkan, kita buat menjadi sesuatu budaya yang sangat dihormati oleh siapapun. Bukan kemudian budaya untuk ngamen," tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pramono meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk aktif memajukan budaya Betawi dengan menampilkannya di berbagai tempat. 

Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan 10 hotel bintang lima untuk turut memajukan kebudayaan Betawi.

 Salah satunya, Hotel Borobudur, yang akan menyajikan makanan khas Betawi selama dua bulan.

Selain itu, ornamen Betawi juga akan ditambahkan di berbagai fasilitas publik, seperti di Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara. 

Pramono ingin budaya Betawi tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar disertakan dan ditampilkan dalam berbagai acara.

Bahkan, ia juga meminta agar beberapa nama rumah sakit baru di Jakarta diberi nama dengan unsur tokoh Betawi untuk memperkuat identitas budaya.

"Beberapa nama-nama rumah sakit yang akan kita bangun, saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan diberi nama Betawi, tokoh Betawi," jelasnya.

Pramono menegaskan, budaya Betawi adalah salah satu kekuatan utama Jakarta dalam bertransformasi menjadi kota global yang berbudaya. 

"Saya memang ingin betul-betul menyelesaikan bahwa lembaga adat Betawi atau ke-Betawian ini kita rancang dengan baik," pungkasnya.

Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, juga menegaskan komitmen legislatif untuk memajukan kebudayaan Betawi, salah satunya dengan menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

"Komitmen DPRD untuk terbitnya Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, InsyaAllah saya sangat berkomitmen," kata Khoirudin.

Meskipun DPRD memiliki 30 rancangan perda prioritas yang harus diselesaikan tahun ini, Khoirudin berjanji akan memprioritaskan penyelesaian Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. 

Setelah menerima draf dari pihak eksekutif, DPRD akan membahas rancangan perda ini di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan mengundang praktisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait budaya Betawi.

“Saya berharap budaya Betawi bukan hanya ada dalam perda, bukan hanya ada dalam acara seremonial. Tapi ini masuk ke dalam bagian dari pendidikan formal di sekolah," tandas Khoirudin.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: