Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja dengan Gaji Setara UMP, Simak Syaratnya

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026 | 19:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan, depan) saat konferensi pers di Balai Kota DKI. (Foto/Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan, depan) saat konferensi pers di Balai Kota DKI. (Foto/Pemprov DKI)

BeritaNasional.com - Sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak guncangan ekonomi global maupun domestik, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan segera membuka lowongan kerja massal lewat program padat karya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan program padat karya ini disiapkan sebagai bantalan sosial yang menyasar langsung warga ibu kota yang membutuhkan. 

Total ada 2.843 lowongan pekerjaan di sektor padat karya yang siap dibuka.

Keputusan besar ini diambil setelah jajaran Pemprov DKI menggelar pertemuan intensif untuk membahas mitigasi risiko finansial yang berpotensi membebani masyarakat.

"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya," ujar Pramono melalui siaran persnya yang dikutip pada Jumat (5/6/2026).

Digaji Setara UMP Jakarta

Program padat karya ini dirancang bukan sekadar proyek musiman, melainkan strategi nyata untuk menekan angka pengangguran sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. 

Menariknya, warga yang berhasil menjaring lowongan ini nantinya akan mendapatkan upah yang layak, yakni setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ungkap Pramono.

Syarat Utama Wajib Ber-KTP Jakarta

Sebagai langkah awal, proyek padat karya ini akan digulirkan selama tiga bulan pertama. Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus memantau dinamika di lapangan untuk menentukan apakah program ini perlu diperpanjang atau dimodifikasi lebih lanjut.

Agar program jaring pengaman sosial ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak, Pemprov DKI menerapkan syarat yang sangat mutlak, yaitu kepemilikan dokumen kependudukan resmi Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: