AHY Pastikan Demokrat Bakal Ikuti Putusan MK soal UU Pilkada, Minta KPU Lakukan Hal Ini

Oleh: Mufit
Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:43 WIB
Ketua Umum Partai Demokart Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (BeritaNasional/Panji).
Ketua Umum Partai Demokart Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya mengikut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Sebab, kata AHY, pihaknya saat ini terus memantau situasi yang terjadi dengan mendengarkan suara rakyat termasuk para mahasiswa dan berbagai elemen lainnya.

"Oleh karena itu Partai Demokrat selama tiga hari ini benar-benar serius mengawal perkembangan situasi. Bahkan dikatakan setiap hari kami melakukan rapat-rapat terbatas," kata AHY di sela-sela penyerahan surat rekomendasi B1KWK kepada calon kepada daerah di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Demokrat lantas mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) baru terkait penyelenggaraan pilkada, yang sesuai dengan putusan MK.

"Kami mendukung agar KPU bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya berjalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya ulangi, yang berjalan dengan keputusan MK," kata AHY.

AHY pun memastikan bahwa dirinya telah mewanti-wanti para anggotanya yang berada di DPR agar mengawal dan menjaga sikap. Ia ingin Demokrat mengikuti kehendak rakyat.

"Partai Demokrat di DPR RI dan jajaran yang terkait agar mengawal dan menjaga sikap, serta posisi Demokrat yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia," ujar AHY.

Di samping itu, AHY juga meminta agar pilkada yang akan berjalan ini dilakukan secara damai, jujur, adil serta demokratis.

"Kami bersama dengan elemen dan komponen bangsa lainnya berharap untuk menyukseskan Pilkada yang damai, demokratis, jujur, dan adil. Ini adalah pandangan dan sikap yang jelas dari Partai Demokrat," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: