Cak Imin Berdiskusi dengan sang Ibu sebelum Maju Jadi Ketum PKB, Begini Ceritanya
BeritaNasional.com - Muhaimin Iskandar kembali terpilih sebagai ketua umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2024-2029.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengaku sempat pertimbangkan untuk menyerahkan tongkat kepemimpinan karena sudah sangat lama menjadi Ketum PKB.
Cak Imin menceritakan diskusinya dengan sang ibu sebelum memutuskan untuk menjadi ketua umum PKB.
"Sebelum saya berangkat ke Jakarta, kebetulan ibu saya ada di Jakarta. Saya bertanya kepada beliau, 'ibu orang-orang meminta saya berhenti memimpin PKB. Orang-orang ingin saya segera tidak lagi memimpin PKB, enaknya bagaimana?" ujar Cak Imin saat Muktamar PKB di Bali, Sabtu (24/8/2024).
"Saya juga merasa sudah lama memimpin PKB, barangkali sudah saatnya ada regenerasi kepemimpinan," sambung wakil ketua DPR ini.
Ibu Cak Imin meminta untuk sebaiknya ditanya kepada seluruh DPC PKB apakah menginginkannya kembali menjadi ketua umum.
Karena itu, Cak Imin bertanya kepada para anggota DPC PKB yang menjadi peserta Muktamar. Semuanya kompak menginginkan Cak Imin menjadi ketua umum periode 2024-2029.
"Apakah sahabat-sahabat pengurus DPC menginginkan saya kembali? Saya tanya apa benar sahabat-sahabat DPC meminta saya memimpin kembali?" kata Cak Imin yang langsung disusul persetujuan para peserta Muktamar.
"Ya kalau gitu, ente jual, ana beli. Ente jual, ana beli. Ente sopan, gue segan," sambungnya.
Cak Imin pun meminta seluruh kader PKB membantunya bekerja untuk partai untuk lima tahun ke depan.
"Anda minta, insyaallah kalau kalian semua mau mem-back up 5 tahun yang akan datang, bekerja keras dengan sungguh-sungguh, maka saya dan kita semua. Insyaallah akan berhasil hingga 2029," katanya.
"Dengan memohon hidayah dan pertolongan Allah Swt, saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk menjadi ketua umum 2024-2029," tandas Cak Imin.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu