Dua Pembakar Al-Quran Diadili dengan Tuduhan Ujaran Kebencian di Swedia
BeritaNasional.com - Dua pria di Swedia akan diadili dengan tuduhan ujaran kebencian karena membakar sebuah Al-Quran pada 2023. Pembakaran Al-Quran itu memicu kemarahan umat Muslim dunia dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya serangan balasan di Swedia.
Umat Islam mempercayai Al-Quran sebagai firman yang langsung diturunkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, menodainya apalagi membakarnya merupakan pelanggaran berat.
Jaksa Swedia mengatakan, bahwa kedua orang tersebut dituduh melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.
"Kedua pria itu dituntut karena telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara tersebut untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka,” kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataan.
Menurut Otoritas Kejaksaan Swedia, pembakaran terjadi dalam empat waktu yang berbeda, di mana kedua pria itu membakar kitab suci umat Islam di luar masjid dan di tempat-tempat umum lainnya.
Peristiwa pembakaran Al-Qur'an juga menyebabkan ketegangan hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah. Dikutip dari VOA, pada Juli 2023, para pengunjuk rasa Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sebanyak dua kali, yang kemudian memicu kebakaran di dalam gedung kedutaan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu