PWI Harapkan Pilkada Aceh Berjalan Damai dan Demokratis

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 02 September 2024 | 19:45 WIB
Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, ketika menerima Eks Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Muhammad Nazar. (BeritaNasional/Doc. PWI)
Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, ketika menerima Eks Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Muhammad Nazar. (BeritaNasional/Doc. PWI)

BeritaNasional.com -  Memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berharap proses demokratisasi di Aceh berjalan dengan baik dan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, ketika menerima Eks Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Muhammad Nazar, di Kantor PWI Kebon Sirih, Jakarta.

Hendry menyatakan bahwa secara organisasi, PWI tidak memiliki kepentingan dalam Pilkada yang prosesnya sedang berlangsung.

"Kami berkepentingan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan secara damai, tanpa ada konflik horizontal antara rakyat yang merasa tidak terwakili di antara dua calon yang ada di Aceh," ungkap Hendry, Senin (2/9/2024).

Hendry menambahkan, "Kami tidak memiliki masalah personal dengan Pilkada. Apa yang terbaik bagi rakyat Aceh, itulah yang kami dukung," tutur Hendry.

Untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan bahwa hanya ada dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang mendaftar hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 27-29 Agustus 2024.

Dua pasangan calon Gubernur Aceh yang mendaftar tersebut adalah Bustami - Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, dan pasangan kedua yang mendaftar adalah Muzakir Manaf alias Mualem berpasangan dengan Fadhlullah atau Dek Fad.

Sementara itu, Muhammad Nazar, kandidat Cawagub Aceh yang tidak ikut serta dalam Pilkada, menyatakan bahwa ruang demokrasi di Aceh tidak terbuka lebar.

"Awalnya saya mengajukan diri dari jalur independen, namun karena waktu terlalu singkat untuk mengumpulkan KTP, saya memutuskan untuk batal ikut jalur independen," terang Nazar.

Langkah selanjutnya, tambah Nazar, adalah melakukan pendekatan ke partai politik yang ada.

"Saya melakukan presentasi ke berbagai parpol dalam rangka melakukan pendekatan politik," ujar Nazar.

Namun, dari pendekatan ke berbagai parpol tersebut, akhirnya kandas di masa akhir pendaftaran calon KIP.

"Untuk itu, saya akan menempuh jalur hukum, terutama ke MK, agar ada ruang yang tersedia untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran," kata Nazar.

"Apa yang saya perjuangkan semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi berjalannya demokrasi di Aceh," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: