KPK Panggil Anak SYL Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 September 2024 | 17:42 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP).

Redindo merupakan ASN yang menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK, Redindo dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama KRSP," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/9/2024).

Selain itu, lembaga antirasuah memanggil Ketua Komisi IV DPR Sudin (SDN) dalam kasus ini sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya.

"SDN anggota DPR RI, Ketua Komisi IV," tuturnya.

Selain itu, KPK telah mencegah enam orang pergi ke luar negeri. Tessa mengatakan pencegahan itu sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.

"Tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1.064 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," katanya.

Keenamnya berinisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Ia menegaskan pencegahan ke luar negeri itu berkaitan dengan penyidikan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah memulai penyidikan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 sejak 12 Agustus 2024.

Meski demikian, KPK belum membeberkan siapa saja tersangka yang namanya masih dirahasiakan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: