Kemenkumham Pastikan Sudah Tandatangani SK Kepengurusan PKB Pimpinan Cak Imin

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 04 September 2024 | 18:27 WIB
Menkumham Supratman Andi Agtas (kanan) saat rapat bersama anggota dewan di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Ahda)
Menkumham Supratman Andi Agtas (kanan) saat rapat bersama anggota dewan di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kementerian Hukum dan HAM memastikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali sudah ditandatangani. 

Dalam SK itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum PKB 2024-2029.

"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani (SK kepengurusan PKB). Kalau tidak salah ya," kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sementara itu, Supratman menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM hanya memproses SK Kepengurusan yang sudah diajukan permohonannya. Ia tidak ingin berandai-andai apabila ada Muktamar PKB tandingan.

"Saya tidak mau berandai-andai. Saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan penelitian," katanya.

Soal peluang memproses SK Kepengurusan PKB Muktamar tandingan, Supratman enggan menanggapinya. Karena sampai hari ini, belum ada permohonan selain SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali.

"Kami enggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin," ujar politikus Gerindra ini.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: