KPK Panggil Anggota Dewan dan Wasekjen PDIP dalam Kasus Korupsi DJKA

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 05 September 2024 | 07:50 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP Lasarus (LSR) dan Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan atas nama LSR anggota DPR RI dan YAAD Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Tessa mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih. Namun, dirinya tak membeberkan hal apa yang ditanyakan kepada keduanya. 

Sebelumnya, KPK mendalami pengaturan lelang saat memeriksa politikus PDIP Riyan Dediano (RD) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengaturan lelang," tuturnya. 

Meski demikian, dia belum memerinci pengaturan lelang apa yang didalami penyidik lembaga antirasuah dalam kasus ini.

Selain Riyan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menjadi saksi dalam kasus tersebut. Dia mengaku sempat dicecar tim penyidik KPK soal hubungannya dengan para tersangka dalam kasus tersebut. 

Dalam kasus ini, ada beberapa tersangka yang diduga mengenal Hasto. 

Di antaranya, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), dan eks Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang Reza Maulana Maghribi. 

"Ada beberapa sesuai dengan di surat perintah ini (hasil pemeriksaan). Saya tidak kenal dengan saudara Dion. Saya juga tidak kenal dengan saudara Reza, dan saudara Harno ," ujar Hasto. 

Selain itu, ia mengatakan tim penyidik menanyakan soal komunikasi dirinya dengan Harno secara khusus karena nomor handphone kader banteng tercatut dalam ponsel tersangka itu.

"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan (Harno), tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," tuturnya.

Ia juga mengaku lupa saat ditanya apakah diringa pernah menemui Harno. Sebab, jabatannya mewajibkan dia untuk bertemu banyak orang.

"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: