PDIP Minta Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 07 September 2024 | 08:00 WIB
Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Sementara DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Pasalnya, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Jhonny yakin pemerintah bisa memperpanjang masa jabatan Heru, sebab banyak hal yang bisa dipertimbangkan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru.

Pertimbangan pertama, terdapat sisa waktu enam bulan dari berakhirnya masa jabatan Heru hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang baru. Adapun pencoblosan dilakukan pada 27 November 2024, dan pelantikan direncanakan pada Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya, ya, kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi. Saya pikir beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata Jhonny kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Lalu, jika dipilih Pj yang baru, maka diperlukan waktu lagi untuk menyesuaikan diri dengan jabatan barunya. Sedangkan, Heru bisa langsung melanjutkan program yang sudah ia jalankan sejak 2022.

“Pak Heru itu layak, dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi, nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.

“Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD kita ini bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan bisa langsung dieksekusi oleh beliau (Heru) dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, ya, dia harus belajar lagi,” tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: