Trump Janji akan Pimpin Kebangkitan Ekonomi AS
BeritaNasional.com - Capres AS dari Partai Republik Donald Trump mengatakan, jika ia terpilih jadi presiden AS ia ingin memimpin kebangkitan ekonomi nasional. Salah satu caranya dengan memangkas peraturan untuk meningkatkan produksi energi, merangkul mata uang kripto, memangkas pengeluaran pemerintah serta pajak perusahaan.
Trump mengatakan, ia segera mengeluarkan deklarasi darurat nasional untuk meningkatkan secara besar-besaran pasokan energi dalam negeri dan menghapus 10 peraturan yang ada saat ini untuk setiap peraturan baru yang diadopsi pemerintah.
Ia mengatakan, CEO Tesla dan Space X, Elon Musk, sudah setuju untuk mengepalai sebuah komisi untuk melakukan audit keuangan pemerintah federal yang akan menghemat triliunan dolar.
“Rencana saya akan dengan cepat menurunkan inflasi, dengan cepat menurunkan harga-harga dan menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi secara eksplosif,” ujar Trump dikutip dari VOA.
Trump juga memuji pencapaian ekonominya selama menjabat, termasuk jumlah lapangan kerja yang diciptakan di bawah pengawasannya. Ia juga memotong pajak, dan merundingkan ulang perjanjian perdagangan.
Trump sebelumnya telah melontarkan gagasan untuk memotong tarif pajak perusahaan dari 21% menjadi 15%. Namun ia lalu mengklarifikasi bahwa hal itu hanya akan berlaku untuk perusahaan yang berproduksi di AS.
Tarif pajak perusahaan saat Trump menjadi presiden pada tahun 2017 adalah 35%, dan ia kemudian menandatangani rancangan undang-undang untuk menurunkannya. Trump juga mengusulkan untuk tidak mengenakan pajak atas tip atau pendapatan Jaminan Sosial.
Para ekonom memperingatkan tentang rencana Trump untuk memberlakukan tarif yang menurutnya akan mengembalikan pekerjaan manufaktur ke AS. Sebagian ekonom mengatakan pajak impor semacam itu dapat memperburuk inflasi, meskipun ia berjanji untuk mengurangi biaya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu