Dewas KPK Soal Ghufron Laporkan Pencemaran Nama Baik: Siapa Sekarang yang Mencemari?

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 07 September 2024 | 15:00 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho. (BeritaNasional/Panji Septo)
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, menanggapi tudingan bahwa pihaknya mencemarkan nama baik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Albertina merasa heran dengan tudingan tersebut, mengingat Ghufron telah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Nah, sekarang Anda bisa melihat sendiri bahwa terbukti kan? Lalu bagaimana? Siapa yang mencemarkan nama baik sekarang ini?” ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, dikutip Sabtu (7/9/2024).

“Kami yang mencemarkan nama baik atau kami yang dicemarkan nama baiknya? Karena kami dilaporkan tanpa alasan lain,” imbuhnya.

Menurut Albertina, ia bukan satu-satunya yang dilaporkan atas pencemaran nama baik. Tumpak Panggabean dan Syamsuddin Haris juga terkena dampaknya.

“Tadi disampaikan oleh Pak Ketua, kami bertiga dilaporkan atas pencemaran nama baik,” tuturnya.

Ia mengaku tidak berniat mencemarkan nama baik Ghufron melalui media. Menurutnya, pertanyaan mengenai tindak lanjut kasus Ghufron dijawab dalam rangka transparansi.

“Mengenai pencemaran nama baik, kami informasikan kepada Anda semua. Karena Anda terus bertanya,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: