Densus 88 Tangkap Pemimpin Kelompok JAD di Bima, Begini Perannya

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 07 September 2024 | 22:38 WIB
Ilustrasi teroris. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi teroris. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 4 September 2024. Salah satu tersangka diketahui adalah Amir atau pemimpin kelompok tersebut.

Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Penangkapan DW dilakukan di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pada pukul 08.55 WITA, sementara LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

"LHM berperan sebagai Amir atau pemimpin di kelompok JAD dan sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada anggota serta masyarakat umum. Dia juga menggerakkan anggota untuk kegiatan fisik serta mengatur halaqah di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok," jelas Erdi dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024)

Sementara DW, lanjut Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melatih fisik, bela diri, dan renang laut guna persiapan aksi teror. "Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung dengan JAD Bima," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka termasuk senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan bahwa JAD telah dinyatakan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlibat dengan kelompok tersebut.

Selain itu, Erdi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih lembaga pendidikan yang tidak menyebarkan paham radikal. "Penangkapan ini membuktikan bahwa kelompok teroris melakukan perekrutan secara sistematis dengan menyebarkan pemahaman yang salah," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: