Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, KPK Siap Ditagih Hasilnya!

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 18 September 2024 | 12:10 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengumumkan apakah penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merupakan gratifikasi atau bukan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bersedia ditagih oleh masyarakat jika pengumuman itu tidak dirilis dalam waktu 30 hari kerja.

Meski demikian, Pahala menduga analisis terkait alasan Kaesang yang menaiki jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, akan dilakukan lebih cepat.

“Ya, dalam seminggu ini lah. Tagih saya saja (kalau tidak keluar dalam 30 hari). Kita punya 30 hari, tapi kita urus secepat mungkin,” ujar Pahala di Gedung ACLC KPK, dikutip Rabu (18/9/2024).

Pahala mengaku tidak ingin berlama-lama dengan perkara tersebut karena sudah ditunggu oleh banyak pihak dan masyarakat.

“Ngapain juga lama-lama kan urusannya,” tuturnya.

Akan tetapi, Pahala belum mengetahui konsekuensi hukum apa yang akan diterima Kaesang jika terbukti melakukan gratifikasi.

Meski demikian, dia memastikan bahwa anak Presiden Joko Widodo tersebut akan mengganti uang ke negara.

“Kalau ditetapkan milik negara, ya diganti, dilaporkan sudah selesai. Kalau ditetapkan. Tapi kalau tidak, ya tidak, sudah selesai saja. Dari gratifikasi, ya selesai,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: