Soal Kebocoran Data di Ditjen Pajak, DPR Soroti Kelengahan Para Pengelola Data

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 20 September 2024 | 08:38 WIB
Ilustrasi kebocoran data. (BeritaNasional/Kaspersky)
Ilustrasi kebocoran data. (BeritaNasional/Kaspersky)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR RI Komisi I Dave Laksono menilai sistem keamanan siber di Indonesia masih lemah, sehingga kebocoran data bisa terjadi di Ditjen Pajak Indonesia.

“Ini menunjukkan masih banyak kelengahan dari para pengampu data atau juga sistem pengamanan kita yang berulang kali mengalami hal ini,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ia mengaku sudah meminta Kominfo dan BSSN agar memiliki SOP yang jelas untuk diterapkan di semua kementerian, lembaga, dan direktorat jenderal.

“Bahkan sampai dengan tingkat pemerintahan desa, harus memiliki SOP yang tegas, pengamanan berlapis, dan juga pemeriksaan secara berkala,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan sudah menjadi kewajiban seluruh instansi pemerintah.

“Ini juga merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa untuk memastikan kita memiliki kedaulatan penuh atas data-data,” kata dia.

Sebelumnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengalami kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik sejumlah tokoh penting.

Di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan lain-lain.

Isu itu mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkap penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal.

"Sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email, dan lain-lain," ujar Teguh dalam akun X @secgron.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: