Resmi, KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur Jakarta

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 22 September 2024 | 13:14 WIB
Suasana rapat pleno KPU Jakarta untuk penetapan paslon cagub-cawagub. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana rapat pleno KPU Jakarta untuk penetapan paslon cagub-cawagub. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Yaitu, Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Penetapan pasangan calon gubernur digelar usai rapat pleno KPU Jakarta di Kantor KPU Jakarta di kawasan Salemba, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Semua pasangan bakal calon gubernur dinyatakan memenuhi syarat.

"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 22 September 2024. Surat ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Dalam lampiran keputusan, tertulis peserta pertama Pasangan Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Pasangan Calon Gubernur kedua, Ridwan Kamil dan Suswono. Pasangan ini diusung oleh PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Perindo, PPP, Partai Gelora, PBB dan PKN.

Pasangan calon gubernur ketiga adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang merupakan calon perseorangan. KPU mencatat Dharma-Kun mendapatkan dukungan 677.065 warga.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: