KPK Periksa 10 Orang Terkait Korupsi di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 September 2024 | 06:48 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait dugaan korupsi pengaturan lelang di Pemkot Semarang 2023. Dua diantaranya adalah Anggota DPRD Semarang.

"Didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," ujar  Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya dikutip Selasa (24/9/2024).

Menurut Tessa, total dari 10 saksi yang diperiksa, terdapat dua anggota DPRD Semarang. Mereka yakni Sodri (S) dan Hermawan Sulis Susnarko (HSS) yang didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang di Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga memeriksa enam saksi dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) SI, SU, HKS, SM, dan GS terkait peran tersangka berinisial M dan PL.

"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M dalam PL," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Meski demikian, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka.

Menurutnya, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.

Dalam perkara ini, KPK mengusut tiga buah kasus sekaligus terkait pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: