Hasil SPI 2024: 57% Responden Nilai Anggaran Instansi Kerap Disalahgunakan untuk Pribadi

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Hasil SPI 2024: 57% responden nilai anggaran instansi kerap disalahgunakan untuk pribadi. (Foto/KPK)
Hasil SPI 2024: 57% responden nilai anggaran instansi kerap disalahgunakan untuk pribadi. (Foto/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, dari 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, masih banyak yang menilai praktik penyimpangan anggaran kerap terjadi di instansinya.

Menurut KPK melalui keterangan pers yang diterima Sabtu (11/10), hal ini menjadi sejumlah titik rawan korupsi di sektor pengelolaan anggaran. Dari 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, masih banyak yang menilai praktik penyimpangan anggaran kerap terjadi di instansinya.

Disebutkan, sebanyak 57% responden menyebut anggaran kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, 56% responden menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan. 

Sementara 48% responden melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan (direkayasa). Selain itu, 43% responden mengaku mengetahui adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.

Bagi KPK, temuan ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan besar dalam tata kelola keuangan negara. Integritas bukan hanya soal kebijakan, tapi juga perilaku keseharian di tempat kerja. Hasil SPI ini menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama.

Untuk itu, KPK tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, namun juga mendampingi setiap instansi pemerintah melakukan perbaikan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.

Catatan SPI ini harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi. 

Sebagai tambahan, KPK saat ini juga sedang melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Sebanyak 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN ikut serta dalam SPI 2025.

KPK juga mengajak peran serta masyarakat sebagai dukungan publik yang akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Informasi lebih lanjut terkait SPI 2025, dapat diakses melalui kanal resmi KPK, diantaranya email: [email protected], website: spi.kpk.go.id, atau call center 198.

Sumber: Antara

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: