Cak Imin Usul Penambahan Komisi di DPR Masuk Revisi UU MD3

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 25 September 2024 | 12:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penambahan jumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masuk dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) agar dasar hukumnya lebih kuat.

"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3. Tapi akan lebih kuat lagi jika diubah dalam MD3," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Saat ini, posisi wacana penambahan komisi baru masih dalam tahap lobi-lobi antar fraksi di DPR. Cak Imin mengatakan, kemungkinan besar akan dibahas oleh DPR periode 2024-2029.

"Saya belum mengikuti perkembangan terakhir, tapi baru sampai pada level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu yang tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya, mungkin dengan pelantikan DPR yang akan menyusun perubahan itu," ujar ketua umum PKB ini.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan rencana penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029.

Ini disebabkan oleh kemungkinan penambahan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto setelah revisi UU Kementerian Negara.

"Ini sedang dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan untuk menambah komisi guna memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: