Agar Tidak Jatuh Korban, Bawaslu DKI Ingatkan Pemasangan Baliho Sesuai Ketentuan

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 25 September 2024 | 18:11 WIB
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan ketiga pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilgub 2024 untuk memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan ketentuan.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyinggung kejadian pemasangan baliho yang pernah menimbulkan korban.

"Kita pernah mendapatkan pelajaran dari pemilu yang lalu, di Jakarta ada yang jatuh ketibaan baliho, dan ada juga yang terkena lehernya karena APK yang dipasang di pinggir jalan," kata Munandar dalam acara Deklarasi Damai dan Berintegritas, yang dikutip Rabu (25/9/2024).

"Semua ini melanggar Perda Ketertiban Umum, dan juga melanggar keputusan KPU yang telah ditetapkan bahwa tidak boleh memasang APK di sembarang tempat," tambahnya.

Munandar pun meminta para pasangan calon untuk mencermati ketentuan yang ada dengan benar, sehingga tidak ada lagi APK yang dipasang secara sembarangan.

"Ini adalah bagian dari Perda yang saya harap bisa ditaati bersama pada saat kampanye besok. Kita pastikan Jakarta tetap semarak dalam Pilkada, tetapi tetap tertib dan bersih jalannya, bisa?" ujar Munandar.

Dia juga berharap agar pengalaman tidak mengenakan yang diakibatkan oleh APK ini tidak terulang kembali.

"Kami sangat berharap hal itu tidak terjadi lagi karena pengalaman tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga. Tidak perlu lagi ada orang yang terkena baliho akibat pemasangan yang melanggar aturan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: