Puan soal Wacana Penambahan Jumlah Komisi di DPR: Menyesuaikan Jumlah Kementerian Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 26 September 2024 | 15:18 WIB
Ketua DPR Puan Maharani merespons soal penambahan komisi di DPR. (BeritaNasional/Ahda).
Ketua DPR Puan Maharani merespons soal penambahan komisi di DPR. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR periode 2024-2029. Jumlahnya akan menyesuaikan kebutuhan jumlah kementerian yang ditambah oleh Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan mengatakan, pematangan penambahan komisi akan dilakukan setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober mendatang. Saat ini penambahan komisi sudah dikaji.

"Sudah dikaji. Kita akan matangkan nanti setelah kemudian Presiden terpilih Nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan Dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujar ketua DPP PDIP ini.

Sementara, mekanisme penambahan komisi akan dilakukan dengan musyawarah mufakat di DPR.

"Pertama dengan mekanisme yang ada dan musyawarah mufakat," ujar Puan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan penambahan komisi di DPR bertujuan meringankan beban kemitraan dengan pemerintah apabila jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto ditambah. Wacana penambahan komisi itu tengah dibahas di DPR.

"Kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka beban 11 komisi yang sekarang ini akan berat," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Muzani menyerahkan lobi-lobi di DPR untuk menentukan berapa jumlah komisi di DPR periode 2024-2029. Hal itu akan dilakukan setelah DPR periode baru dilantik.

"Karena itu ada pemikiran ditambah. Berapa? Nanti bergantung pada lobi komisi-komisi yang berlangsung setelah DPR dilantik," kata wakil ketua MPR tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: