Kinerja Dinilai Kurang Baik, KPK: Penyebabnya Perubahan Undang-undang

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 27 September 2024 | 16:30 WIB
Kinerja KPK dinilai kurang baik (Beritanasional/Panji)
Kinerja KPK dinilai kurang baik (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan apa yang terjadi kepada lembaga antirasuah periode ini karena perubahan UU KPK.

Hal itu dia ucapkan menyoroti kritik Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman soal kegagalan KPK periode 2019-2024.

“Saya mengomentari perjalanan 5 tahun, ini KPK 5 tahun belakangan seperti ini karena perubahan undang-undang KPK,” ujar Alex di kompleks parlemen, Senayan, dikutip Jumat (27/9/2024).

Ia juga meminta Boyamin melempar kritik tersebut kepada Komisi III DPR sebagai pihak yang membuat undang-undang.

“Mestinya Pak Boyamin itu protesnya ke komisi III jangan protes ke KPK. Kita itu melaksanakan undang-undang loh. Jadi, itu yang terjadi,” tuturnya.

Meski demikian, Alex mengatakan, relasi Komisi III dengan KPK seolah-olah baik-baik saar melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

“Sepertinya ya semuanya seolah-olah baik-baik saja ya enggak ada persoalan seolah-olah kan begitu,” kata dia.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: