Petugas Imigrasi Perlu Dilengkapi Senjata Api dalam Bertugas, Ini Alasannya

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 30 September 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi petugas pengamanan. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi petugas pengamanan. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Petugas imigrasi perlu dilengkapi dengan senjata api karena memiliki risiko yang tinggi saat melakukan pengawasan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disetujui pengesahannya menjadi undang-undang memuat peraturan baru terkait dengan penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.

"Sudah terjadi peristiwa tragis, petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Orang asing ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama imigrasi," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim di Jakarta yang dikutip dari Antaranews pada Minggu.

Menurut dia, risiko kerja yang tinggi mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik.

Petugas, kata dia, sering kali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya sehingga penggunaan senjata api perlu sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.

Silmy mengatakan bahwa ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

Kinerja imigrasi dalam penegakan hukum makin baik tahun ini. Penindakan keimigrasian pada bulan Januari—September meningkat 124 persen, atau lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. 

Selama Januari—September 2024 tercatat 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja imigrasi di seluruh Indonesia. Maka, volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

 "Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat," katanya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: