Imigrasi Gandeng Polda Sumut Bongkar Jaringan Love Scamming di Medan
BeritaNasional.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap jaringan penipuan daring lintas negara dengan modus asmara alias love scamming. Mereka beroperasi di Kota Medan.
"Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan tujuh warga negara asing dan 31 WNI yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan.
Parlindungan mengatakan, ketujuh warga asing yang diamankan terdiri atas enam warga negara China pria berinisial ZH, XZ, XYXY, ZW, XW dan XH. Juga warga Vietnam inisial MTTT dan 31 WNI.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Polda Sumatera Utara terkait aktivitas orang asing di kawasan Polonia, Medan.
"Penggerebekan pertama dilakukan tim gabungan pada Selasa (23/6). Ini dilakukan usai dilakukan pengamatan tertutup terhadap sebuah rumah toko di kawasan CBD Polonia," ujarnya.
Dari lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penipuan daring yang sedang berlangsung.
Tim itu mengamankan satu warga China yang bertindak sebagai koordinator serta 31 WNI.
Penyelidikan kemudian dikembangkan pada Rabu (24/6) dini hari di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven.
Parlindungan mengatakan, dari seluruh lokasi operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer, tujuh laptop, 48 papan tik (keyword), tujuh dokumen perjalanan yang masih berlaku, juga puluhan perangkat keras pendukung lainnya.
"Para pelaku memang menargetkan para pria berkebangsaan Jepang sebagai korban. Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut," ucapnya.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





