DPR Dorong Pemerintah Tarik Buku Sejarah Terkait Pelengseran Gus Dur

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 09:14 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. (BeritaNasional/Panji).
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Fraksi PKB MPR RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik buku atau referensi sejarah terkait TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Penarikan buku tersebut sebagai upaya meluruskan sejarah pelengseran Gus Dur sebagai presiden, dan untuk memulihkan nama baiknya.

MPR sudah mengeluarkan keputusan penegasan Pimpinan MPR RI bahwa Tap II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah ada TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

"Kami minta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah atau referensi yang terkait dengan TAP II/MPR/2001 soal penggulingan Gus Dur. Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur. Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (30/9/2024).

PKB akan simultan menempuh langkah sesuai undang-undang untuk memulihkan nama baik Gus Dur. PKB juga akan mengupayakan Gus Dur diberikan gelar pahlawan nasional.

"Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001 karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang," ujar Jazilul.

Wakil ketua umum PKB ini mengatakan, tidak boleh memelihara dendam politik. Negara harus memberikan penjelasan seterangnya bahwa Gus Dur tidak bersalah sehingga harus dilengserkan dari kursi presiden.

"Kita harus menjelaskan seterang-terangnya karena keluarga Gus Dur juga butuh itu bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Gus Dur," katanya. 

Jazilul menilai, bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak terklarifikasi kebenarannya. Apa yang dilakukan MPR dengan mengeluarkan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 soal pelengseran Gus Dur dari kursi presiden adalah bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik soal sejarah yang benar.

"Silakan verifikasi apa yang menjadi peristiwa sejarah waktu itu. Dan semua saksi masih ada yang menyaksikan, ada Pak Alwi Shihab, ada Pak AS Hikam, dan lainnya. Semua tahu apa yang menjadi ide dan gagasan Gus Dur, serta peristiwa sejarah pada waktu itu," jelasnya.

Jazilul juga setuju dengan keinginan keluarga Gus Dur bahwa upaya rekonsiliasi nasional yang digagas MPR bukan sekadar ucapan manis di bibir saja. Namun harus menjadi sikap bangsa terkait apa-apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meluruskan sejarah yang sebenar-benarnya. 

"Rekonsiliasi harus bertumpu pada kebenaran yang faktual dan hakiki, serta dibangun atas dasar kebersamaan, bukan bukan basa basi, tapi keseriusan dan kesungguhan," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: