DPR Sahkan 5 RUU Ratifikasi Kerja Sama Bidang Pertahanan Jadi Undang-undang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 11:50 WIB
Situasi gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Situasi gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima RUU kerjasama bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat. Lima RUU tersebut disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna terakhir DPR 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengambilan keputusan.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Berikut lima RUU kerjasama bidang pertahanan yang baru disahkan menjadi undang-undang:

1. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

2. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

3. RUU Pengesahan Memorandum saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang Pertahanan.

4. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

5. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur 5 RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang. Prabowo mengatakan kerjasama bidang pertahanan dengan lima negara ini sangat penting bagi Indonesia.

"Rancangan undang-undang kerja sama pertahanan dengan lima negara yang sangat penting bagi kita. Republik India, Republik Perancis, kedua negara adalah negara yang memiliki senjata nuklir. Persatuan Emirat Arab, Republik Brazil, Kerajaan Kamboja," kata presiden terpilih ini saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Rabu (25/9/2024).

 

"Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I sehingga kita hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini," sambung Prabowo.

Kerja sama dengan lima negara ini penting karena memiliki peran dan teknologi yang baik. Sementara khusus Kamboja, kerjasama Indonesia dengan negara Asean dalam bidang pertahanan dibutuhkan untuk menjaga kawasan.

"5 kerja sama ini sangat penting karena negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik," kata Prabowo.

"Khusus untuk kamboja, sebagai anggota Asia adalah juga kepentingan kita untuk memelihara dan didukung kawan-kawan kita di Asean supaya mereka juga kuat dan mandiri," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: