Yudi Purnomo Minta Dewas KPK Beri Sanksi kepada Alex

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan telah menerima pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto/Sin Po)
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan telah menerima pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Dewan Pengawas (Dewas) memberi sanksi kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Hal itu berkaitan dengan laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum tentang Alex yang diduga bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan lancar apabila dipimpin oleh seseorang yang melanggar etika. 

"Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor,” ujar Yudi kepada wartawan pada Senin (30/9/2024).

“Bukannya membersihkan lantai, malah menambah kotor. Jadi, bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan," imbuhnya.

Dia juga mengaku heran dengan para pimpinan KPK yang acap kali melakukan hal-hal berbau kontroversial. 

"Saya tidak habis pikir apa yang terjadi di KPK. Saya menyayangkan kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK, alih-alih berita prestasi dalam memberantas korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan pihaknya telah menerima dan sedang mempelajari laporan soal Alex yang diduga bertemu Eko.

"Sudah diterima, dipelajari masih, ya. (Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih," ujar Tumpak.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: