Eks Penyidik Minta KPK Tinjau Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim
BeritaNasional.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar.
Ia menilai lembaga antikorupsi perlu turun langsung memeriksa proses pengadaannya proyek yang menimbulkan kontroversi itu secara menyeluruh.
“KPK harus turun langsung memeriksa mengapa nilai pengadaan mobil tersebut sangat besar untuk ukuran mobil dinas,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (1/3/2026).
Pemeriksaan penting dilakukan demi memastikan tidak terjadi penyimpangan. Langkah itu krusial sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
“Apakah prosesnya sudah sesuai prosedur atau tidak. Sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Yudi juga menilai rencana pembelian tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Saya harap pengadaan mobil dibatalkan karena menjadi kontroversi. Karena tidak sesuai dengan efisiensi yang dicanangkan pemerintah," kata dia.
Isu pengadaan mobil ini sebelumnya mencuat setelah Rudy memberi penjelasan terkait alasan pembelian kendaraan senilai Rp8,5 miliar.
Ia menyebut langkah itu diambil demi menjaga muruah Kalimantan Timur sebagai daerah yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rudy menyatakan spesifikasi kendaraan sudah sesuai ketentuan Permendagri.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Ia menambahkan Kaltim bakal sering menerima kunjungan pejabat serta tamu global.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ucapnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





