Praswad Desak Dewas KPK Transparan Telaah Aduan Tahanan Rumah Yaqut
BeritaNasional.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mendesak Dewas KPK bersikap tegas dan objektif dalam menangani aduan masyarakat.
Hal itu dia ungkapkan guna menanggapi aduan pelanggaran etik dalam pengalihan status penahanan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Menurutnya, pemeriksaan etik yang dilakukan secara terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dewas tentunya harus bersikap tegas dan objektif dalam menelaah setiap aduan yang masuk,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, proses klarifikasi wajib dilakukan seterang-terangnya agar publik memahami kronologi pengalihan penahanan tersebut secara utuh.
Praswad juga mengingatkan Dewas agar tidak menjadikan pemeriksaan etik sebagai ajang mencari kambing hitam.
“Dewas perlu memastikan bahwa pemeriksaan etik tidak mengarah pada praktik mencari kambing hitam,” tuturnya.
Menurutnya, jika tidak ada pelanggaran yang ditemukan namun muncul indikasi intervensi politik, hal itu perlu disampaikan ke publik.
“Kami sebelumnya juga pernah menjadi korban kriminalisasi politik saat menangani kasus korupsi bantuan sosial,” kata Praswad.
Ia pun mengaku pernah dilaporkan dan disanksi akibat tekanan politik meski sudah bekerja sesuai SOP. Praswad menegaskan, Dewas wajib memastikan pemeriksaan etik berlangsung adil.
“Kami berharap jangan sampai insan KPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh integritas dijadikan kambing hitam,” tegasnya.
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







